ATURAN TARIF PREMI: OJK Revisi Aspek Kualitatif

JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji perubahan aspek kualitatif dari peraturan terkait premi asuransi kendaraan bermotor dan properti yang pernah dikeluarkan oleh regulator pada awal tahun ini.
Direktur Pengawasan Perasuransian OJK Darul Dimasqy mengatakan contoh aspek kualitatif
tersebut adalah mengenai paket pertanggungan besar. “Pertanggungan besar biasanya bisa lebih murah. Sekarang bagaimana kita mengakomodasi itu,” katanya, Kamis (4/9).

Screen Shot 2014-09-05 at 5.55.18 AM
Sumber: Bisnis indonesia. 05 September 2014. hal: 18

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.