JAKARTA, KOMPAS — Ekspor konsentrat mineral—yang diperbolehkan lagi—akan menopang kinerja ekspor Indonesia hingga akhir tahun. Kementerian Perdagangan optimistis target ekspor 190 miliar dollar AS bisa dicapai. Meski demikian, neraca perdagangan belum dapat dipastikan surplus.Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan hal itu, Kamis (4/9), di Jakarta. Ekspor bahan mentah mineral yang dilarang mulai Januari 2014 karena implementasi kebijakan hilirisasi menyebabkan kinerja ekspor melemah.
”Kami optimistis target ekspor bisa dicapai karena dengan diperbolehkannya ekspor konsentrat emas dan tembaga, kira-kira akan ada tambahan ekspor 3 miliar dollar AS hingga 4 miliar dollar AS hingga akhir tahun,” kata Lutfi.
Meski demikian, Lutfi belum bisa memproyeksikan kondisi neraca perdagangan. Surplus dan defisit juga bergantung pada kondisi perekonomian dunia.
”Jika kondisi ekonomi dunia masih seperti sekarang, kemungkinan besar neraca perdagangan Indonesia bisa impas atau minimal tidak defisit,” kata Lutfi.
Namun, jika terjadi koreksi pertumbuhan ekonomi dunia ke arah positif, Lutfi berpendapat, neraca perdagangan bisa defisit. Neraca perdagangan periode Januari-Juli 2014 defisit 1,005 miliar dollar AS.
”Kalau ekonomi membaik, impor Indonesia bisa meningkat lagi karena 77 persen impor adalah jenis bahan baku untuk industri. Mungkin akan terjadi defisit sekitar 500 juta dollar AS,” tambah Lutfi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, impor Indonesia pada Januari-Juli 2014 sebesar 104,008 miliar dollar AS. Dari jumlah itu, sekitar 79,89 miliar dollar AS atau 76,81 persen berupa impor bahan baku atau bahan penolong.
Kemarin, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menegaskan, penetapan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan mengganggu kinerja Kementerian ESDM. Penyelesaian sejumlah proyek dan renegosiasi kontrak karya dengan perusahaan pertambangan tetap berlanjut.
Terkait renegosiasi kontrak karya, Kementerian ESDM sudah menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), Rabu (3/9). Nota kesepahaman itu mengatur enam hal pokok renegosiasi kontrak karya yang akan dimasukkan dalam amandemen kontrak karya. Keenam hal pokok itu adalah luas wilayah kontrak karya; royalti, pajak dan bea ekspor; pengolahan dan pemurnian dalam negeri; divestasi saham; penggunaan tenaga kerja lokal, barang, dan jasa dalam negeri; dan masa berlaku kontrak karya.
”Soal kapan mereka akan ekspor bergantung pada Newmont,” ujar Susilo.
Susilo memastikan, seluruh renegosiasi kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan Batubara (PKP2B) harus selesai pada September ini. ”Ada kira-kira 40 kontrak karya yang sedang difinalisasi supaya bisa ditandatangani bulan September,” ujarnya.
Data Kementerian ESDM hingga 29 Agustus 2014 menunjukkan, ada 43 kontrak karya dan PKP2B yang nota kesepahaman tentang renegosiasi sudah ditandatangani. Adapun yang sedang masuk tahap penyelesaian sebanyak 64 kontrak karya dan PKP2B.
Secara terpisah, Head of Corporate Communications PT NNT Rubi W Purnomo mengatakan, pihaknya setuju membayar bea keluar dengan tarif sebagaimana peraturan pemerintah yang diterbitkan pada Juli 2014. Kesepakatan lainnya adalah PT NNT menyediakan dana jaminan keseriusan 25 juta dollar AS sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan smelter, membayar royalti 4 persen untuk tembaga, 3,75 persen untuk emas, dan 3,25 persen untuk perak, dan membayar iuran tetap 2 dollar AS per hektar.
”Newmont diperkirakan akan beroperasi normal dan kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga pada September,” kata Rubi. (AHA/REK/RUL)
Kompas 05092014 Hal. 18
”Kami optimistis target ekspor bisa dicapai karena dengan diperbolehkannya ekspor konsentrat emas dan tembaga, kira-kira akan ada tambahan ekspor 3 miliar dollar AS hingga 4 miliar dollar AS hingga akhir tahun,” kata Lutfi.
Meski demikian, Lutfi belum bisa memproyeksikan kondisi neraca perdagangan. Surplus dan defisit juga bergantung pada kondisi perekonomian dunia.
”Jika kondisi ekonomi dunia masih seperti sekarang, kemungkinan besar neraca perdagangan Indonesia bisa impas atau minimal tidak defisit,” kata Lutfi.
Namun, jika terjadi koreksi pertumbuhan ekonomi dunia ke arah positif, Lutfi berpendapat, neraca perdagangan bisa defisit. Neraca perdagangan periode Januari-Juli 2014 defisit 1,005 miliar dollar AS.
”Kalau ekonomi membaik, impor Indonesia bisa meningkat lagi karena 77 persen impor adalah jenis bahan baku untuk industri. Mungkin akan terjadi defisit sekitar 500 juta dollar AS,” tambah Lutfi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, impor Indonesia pada Januari-Juli 2014 sebesar 104,008 miliar dollar AS. Dari jumlah itu, sekitar 79,89 miliar dollar AS atau 76,81 persen berupa impor bahan baku atau bahan penolong.
Kemarin, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menegaskan, penetapan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan mengganggu kinerja Kementerian ESDM. Penyelesaian sejumlah proyek dan renegosiasi kontrak karya dengan perusahaan pertambangan tetap berlanjut.
Terkait renegosiasi kontrak karya, Kementerian ESDM sudah menandatangani nota kesepahaman (MOU) dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), Rabu (3/9). Nota kesepahaman itu mengatur enam hal pokok renegosiasi kontrak karya yang akan dimasukkan dalam amandemen kontrak karya. Keenam hal pokok itu adalah luas wilayah kontrak karya; royalti, pajak dan bea ekspor; pengolahan dan pemurnian dalam negeri; divestasi saham; penggunaan tenaga kerja lokal, barang, dan jasa dalam negeri; dan masa berlaku kontrak karya.
”Soal kapan mereka akan ekspor bergantung pada Newmont,” ujar Susilo.
Susilo memastikan, seluruh renegosiasi kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan Batubara (PKP2B) harus selesai pada September ini. ”Ada kira-kira 40 kontrak karya yang sedang difinalisasi supaya bisa ditandatangani bulan September,” ujarnya.
Data Kementerian ESDM hingga 29 Agustus 2014 menunjukkan, ada 43 kontrak karya dan PKP2B yang nota kesepahaman tentang renegosiasi sudah ditandatangani. Adapun yang sedang masuk tahap penyelesaian sebanyak 64 kontrak karya dan PKP2B.
Secara terpisah, Head of Corporate Communications PT NNT Rubi W Purnomo mengatakan, pihaknya setuju membayar bea keluar dengan tarif sebagaimana peraturan pemerintah yang diterbitkan pada Juli 2014. Kesepakatan lainnya adalah PT NNT menyediakan dana jaminan keseriusan 25 juta dollar AS sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan smelter, membayar royalti 4 persen untuk tembaga, 3,75 persen untuk emas, dan 3,25 persen untuk perak, dan membayar iuran tetap 2 dollar AS per hektar.
”Newmont diperkirakan akan beroperasi normal dan kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga pada September,” kata Rubi. (AHA/REK/RUL)
Kompas 05092014 Hal. 18