Renegosiasi Newmont: Pemerintah Minta Klausul Tambahan

Jakarta – Drama renegosiasi kontrakĀ  karya PT Newmont Nusa Tenggara masih berlanjut menyusul keputusan pemerintah meminta adanya klausul tambahan dalam nota kesepahaman.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R. Sukhyar mengatakan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU0 yang rencananya ditandatangani Rabu (3/9) batal dilakukan karena Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta ada klausul tambahan.Screen Shot 2014-09-04 at 5.27.51 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 04 September 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.