Jakarta – Drama renegosiasi kontrakĀ karya PT Newmont Nusa Tenggara masih berlanjut menyusul keputusan pemerintah meminta adanya klausul tambahan dalam nota kesepahaman.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R. Sukhyar mengatakan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU0 yang rencananya ditandatangani Rabu (3/9) batal dilakukan karena Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta ada klausul tambahan.
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 04 September 2014.