JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum berkomitmen akan mendukung adanya kemudahan proses pengurusan sertifikat kemampuan dan keahlian bagi para pelaku usaha jasa konstruksi nasional.
Menteri Pekerjaan Umum(PU) Djoko Kirmanto mengimbau Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) sebagai instansi yang berwenang dalam proses sertifikasi agar terus melakukan upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi proses sertifikasi dan registrasi.
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 4 September 2014.