JAKARTA, KOMPAS — Pembangunan jaringan rel kereta api akan berdekatan dengan jaringan jalan Trans-Sumatera. Kementerian Perhubungan menggunakan strategi ini untuk menekan hambatan pembebasan lahan.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengemukakan hal itu saat berbicara dalam salah satu sesi Refleksi Tiga Tahun Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), Rabu (3/9), di Jakarta.
”Pembebasan lahan menjadi kendala besar percepatan pembangunan infrastruktur. Kementerian Pekerjaan Umum sudah membebaskan lahan untuk Trans-Sumatera. Kami rencanakan jaringan rel kereta api menempel dengan Trans-Sumatera supaya pembangunan bisa lebih cepat,” katanya.
Mangindaan menjelaskan, pemerintah sudah merencanakan pembangunan jaringan rel kereta api di pulau-pulau besar di Indonesia selain Jawa dan Sumatera. Beberapa waktu lalu, pemerintah sudah memulai proyek pembangunan jalur kereta api Sulawesi. Ke depan, kereta api akan menjadi tulang punggung angkutan darat.
”Rencana pembangunan jaringan rel kereta api Kalimantan masih menunggu penjaminan keuangan. Jika penjaminan selesai, pemerintah bisa mulai. Nantinya empat pulau besar di Indonesia akan dilengkapi jaringan kereta api,” ujarnya.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Jonan menjelaskan, Jakarta dan Surabaya sudah terhubung jalur ganda rel kereta api melalui wilayah utara. Pada angkutan Lebaran 2014, untuk pertama kalinya PT KAI tetap mengoperasikan layanan angkutan barang.
”Pada arus mudik dan arus balik Lebaran tahun-tahun sebelumnya, angkutan barang berhenti untuk memprioritaskan angkutan penumpang. Tahun ini, angkutan barang tetap ada dan jumlah penumpang meningkat karena jalur ganda beroperasi,” kata Jonan.
Saat ini, PT KAI mengangkut 7.000-8.000 kontainer ukuran 20 kaki (TEU) per minggu di Jawa. Pada lima tahun lalu, kapasitas angkutan kereta api di Jawa hanya 1.000 TEU per minggu. Setelah rel ganda jalur selatan Jawa selesai dibangun sekitar tahun 2017, kapasitas angkut akan meningkat lagi. (AHA)
Sumber: Kompas. 04 September 2014. hal: 17