JAKARTA-Kalangan importir mengaku keberatan terhadap tarif imbalan jasa verifikasi/ penelusuran teknis (VPTI) atas impor baja paduan, karena dapat berujung pada penaikan harga jual yang memberatkan konsumen.
Berdasarkan surat pengaduan Gabungan Importir Nasional Indonesia (GINSI) ke kerja sama operasional (KSO) Sucofindo dan Surveyor Indonesia yang di peroleh Bisnis, para pengusaha impor mengeluhkan biaya VPTI yang dikenakan.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 2 September 2014.