ATURAN PERBANKAN: Beleid Transaksi Valas Disempurnakan

JAKARTA—Bank Indonesia mempersiapkan relaksasi aturan mengenai transaksi valuta asing antara bank dengan pihak domestik dan bank dengan pihak asing.
Deputi Task Force Financial Bank Indonesia Nanang Hendarsyah mengatakan saat ini pembahasan mengenai hal tersebut telah memasuki tahap final dan akan segera dirilis dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang ditanda tangani oleh Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo.
Screen Shot 2014-09-01 at 5.49.46 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. 01 September 2014. hal: 24

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.