HilirisasiTak Berjalan Sesuai Harapan Tak Berjalan Sesuai Harapan

JAKARTA, KOMPAS Pemerintah baru diharapkan memberikan perhatian dan dukungan terhadap komunitas pertambangan dalam menjalankan hilirisasi pertambangan agar kegiatan tersebut benar-benar memberikan nilai tambah. Dukungan itu penting karena sejauh ini hilirisasi tak berjalan sesuai harapan.
Selama ini banyak perusahaan hanya bisa sampai tahap studi kelayakan pendirian perusahaan pengolahan bijih mineral. Bahkan, sejumlah perusahaan gagal mendapat lahan yang ekonomis.
Harapan ini disampaikan komunitas pertambangan yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, termasuk Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo), dalam pertemuan di Jakarta, pekan lalu.
Dalam pertemuan itu, Ketua Umum Apemindo Poltak Sitanggang mengungkapkan sejumlah persoalan terkait dengan kebijakan larangan ekspor mineral mentah sejak 12 Januari 2014. Ia juga menyoroti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang meski telah lima tahun berlalu hingga kini belum banyak pengusaha mineral dan batubara siap.
Ketua Tim Satgas Hilirisasi Mineral yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Didi Soewondo menjelaskan, sebaiknya ada dukungan lebih lanjut dari pemerintah pusat dan daerah agar ada kantong-kantong untuk lokasi pengolahan bijih mineral yang dekat dengan pelabuhan. ”Kalau pengusaha tambang harus bekerja sendiri, tanpa kerja sama antarpengusaha, apalagi tanpa dukungan pemerintah pusat dan daerah, pengusaha akan kehilangan daya kompetisi di pasar ekspor,” katanya.
Menurut Didi, hilirisasi berdampak terhadap masyarakat yang selama ini hidup dari bisnis hulu pertambangan. Bangka Belitung, misalnya, dulu jaya dengan pertambangan, kini dalam kemiskinan. Meski demikian, komunitas pertambangan menilai, hilirisasi bisa berjalan baik sejauh pemerintah memberikan perlakuan yang adil terhadap kegiatan pertambangan kontrak karya dengan pertambangan izin usaha.
Kompas 01092014 Hal. 20
(ODY)

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.