Jakarta, Kompas Penerimaan negara bukan pajak pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan kini disetor langsung ke kasir PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kerja sama itu untuk mencegah kebocoran dan menegakkan reformasi birokrasi.Selama ini retribusi dan pungutan lain diterima secara manual. Dengan setoran langsung ke BNI yang merupakan salah satu bank milik pemerintah, semua transaksi tercatat dengan baik dan masuk ke kas negara.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Santoso Eddy Wibowo, Rabu (27/8), di Jakarta.
Eddy yang juga menjabat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara menjelaskan, PNBP dari Ditjen Perhubungan Udara mencapai Rp 250 miliar tahun lalu. PNBP ini antara lain dari layanan navigasi, izin rute, dan izin terbang.
”Layanan navigasi menyumbang lebih separuhnya, termasuk kerja sama dengan Singapura sebesar Rp 67 miliar,” ujarnya.
Kerja sama pembayaran PNBP itu baru di wilayah kerja Jakarta. Menurut rencana, kerja sama akan diperluas ke seluruh Indonesia dengan potensi PNBP Rp 400 miliar.
”Akan tetapi, semuanya harus disiapkan dulu, termasuk infrastrukturnya,” kata Eddy.
Direktur Business Banking BNI Krishna R Suprapto menjelaskan, BNI siap jika diminta melayani pembayaran PNBP Ditjen Perhubungan Udara seluruh Indonesia.
”Kami tidak hanya meningkatkan pelayanan pembayaran tunai, tetapi juga pembayaran nontunai,” kata Krishna.
Renstra perhubunganDi tempat terpisah, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan, Kementerian Perhubungan sedang mengumpulkan masukan dari berbagai elemen masyarakat mengenai Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Perhubungan Tahun 2015-2019.
”Kami perlu masukan masyarakat mengenai hal yang dibutuhkan masyarakat dalam pembangunan transportasi nasional. Kami juga ingin semua rencana itu bisa diketahui masyarakat,” kata Bambang.
Renstra Perhubungan Tahun 2015-2019 fokus pada pembangunan transportasi, di antaranya keseimbangan pembangunan antarmoda dan pembangunan antarwilayah.
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit menilai, Renstra Perhubungan Tahun 2015-2019 kurang berideologi dan hanya berubah secara gradual. Padahal, menurut Danang, perubahan itu seharusnya secara radikal.
Danang juga menilai, postur Renstra Perhubungan Tahun 2015-2019 masih terlalu fokus pada APBN. Pemerintah dikritik karena hanya fokus membangun dan kurang merawat hasil pembangunan yang sudah ada.
Dia lantas menyarankan agar Kementerian Perhubungan fokus pada proyek-proyek yang strategis karena keterbatasan anggaran. (ARN)
Kompas 28082014 Hal. 19