JAKARTA-Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok segera memanggil seluruh pemangku kepentingan di sektor jasa angkutan laut guna mendalami adanya dugaan praktik ekonomi rente yang merugikan para pengguna jasa di pelabuhan tersebut.
Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok Wahyu Widayat mengatakan para pihak yang akan dipanggil tersebut diantaranya manajemen PT Pelindo II Tanjung Priok, PT Jakarta International Container Terminal (JICT), dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja.
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 27 Agustus 2014.