JAKARTA-Kementerian Kelautan dan Perikanan berharap Rancangan Undang-undang Kelautan yang tertunda selama 10 tahun bisa disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada bulan depan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan pengesahan RUU Kelautan menjadi undang-undang akan mengintegrasikan regulasi yang menyangkut sektor kelautan.
Sumber: Bisnis Indonesia.Selasa, 26 Agustus 2014.