REGULASI MARITIM : RUU Kelautan Disahkan Bulan Depan

JAKARTA-Kementerian Kelautan dan Perikanan berharap Rancangan Undang-undang Kelautan yang tertunda selama 10 tahun bisa disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada bulan depan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif  Cicip Sutardjo mengatakan pengesahan RUU Kelautan menjadi undang-undang akan mengintegrasikan regulasi yang menyangkut sektor kelautan.
Screen Shot 2014-08-26 at 5.41.34 AM
Sumber: Bisnis Indonesia.Selasa,  26 Agustus 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.