Reasuransi Raksasa: Pemerintah Batal Suntik Modal

Jakarta – Kementerian BUMN memastikan tidak ada penyertaan modal negara (PMN) dalam rencana pembentukan perusahaan reasuransi raksasa yang direncanakan mulai beroperasi 1 Januari 2015.
Asisten Deputi Bidang Perbankan dan Asuransi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro mengatakan, rencana menggunakan skema PMN dibatalkan.Screen Shot 2014-08-26 at 5.36.23 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa 26 Agustus 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.