Jakarta – Kementerian BUMN memastikan tidak ada penyertaan modal negara (PMN) dalam rencana pembentukan perusahaan reasuransi raksasa yang direncanakan mulai beroperasi 1 Januari 2015.
Asisten Deputi Bidang Perbankan dan Asuransi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro mengatakan, rencana menggunakan skema PMN dibatalkan.
Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa 26 Agustus 2014.