Jakarta – Pasar Fisik batu bara Bursa Berjangka (BBJ) membutuhkan payung hukum yang lebih kuat agar dapat menjadi referensi harga dunia.
Direktur PT Equilibrium Komoditas Berjangka Ibrahim menjelaskan payung hukum yang mengatur tata niaga baru bara tersebut dapat berupa kewajiban bagi smleter untuk masuk pasar fisik.
Sumber: Bisnis Indonesia, Senin 25 Agustus 2014.