JAKARTA-Empat perusahaan asuransi baru mulai beroperasi pada tahun ini menyusul diterbitkannya izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan data yang disampaikan oleh regulator, perusahaan baru tersebut antara lain PT Asuransi Cakrawala Proteksi dan PT Brent Asuransi Jiwa, Berdasarkan dara Direktori Asuransi 2013 yang dirilis oleh OJK kedua perusahaan itu belum tercantum.
Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 22 Agustus 2014.