Jakarta – Maskapai Susi Air mengancam tidak akan lagi melakukan penerbangan pionir komersial ke daerah terpencil karena kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak memberikan proteksi pasar atas jerih payah mereka merintis usaha penerbangan itu.
Ultimatum maskapai tersebut dikhawatirkan membuat kalangan pengguna jasa pada rute-rute ini terancam kehilangan akses ke wilayah-wilayah terpencil. Terlebih, situasi ini dapat berdampak luas bagi upaya pemerintah membangun konektivitas penerbangan di Tanah Air.
Peraturan Terkait: Permenhub No. 25/2008
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 22 Agustus 2014.