JAKARTA – Perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) dan perjanjian kerjasama ekonomi kom prehensif (comprehensive economic partnership/CEPA) menahan pertum buhan investasi nasional. Sebab, de ngan penghapusan bea masuk (BM), produsen tidak perlu lagi membangun pabrik di Indonesia.
Keringanan tarif membuat produ sen luar negeri leluasa mengekspor produknya ke Indonesia. Hal ini menjadi bagian dari kerja sama bila teral dan multilateral yang tidak bisa dihindari.
“Trennya sekarang adalah semua menjalin FTA baik itu bilateral maupun multilateral. Saya ingin kita ikut main di tren itu, tapi tetap waspada, karena semua negara yang ikut kerja sama itu tetap memproteksi pasar dalam negerinya,” ujarMenteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, Rabu (20/8).
Menurut dia, proteksi dapat di lakukan dengan hambatan nontarif (nontariff barrier). Cara ini banyak digunakan sejumlah negara.
Hidayat menambahkan, FTA atau CEPA harus mendorong pertumbuh an industri nasional. Karena itu, kata dia, penting menjaga keseimbangan neraca perdagangan.
“Semua kerja sama dan kesepakat an itu tujuan utamanya adalah akses pasar. Ketika terjadi liberalisasi pasar, Indonesia harus ikut bermain tapi harus dengan baik,” kata dia.
Dia menambahkan, tujuan Kemen terian Perindustrian (Kemenperin) adalah membantu Indonesia menjadi negara maju. Untuk menjadi negara maju, Indonesia harus menjadi negara industri. Ini bisa terjadi jika kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 40%, dari saat ini hanya 25%.
“Intinya, jangan sampai perdagang an meningkat, tapi industri menurun,” kata Hidayat.
Sekretaris Jenderal Kemenperin Ansari Bukhari menambahkan, untuk mencapai level kontribusi 40% terha dap PDB, dibutuhkan waktu sekitar 15 tahun. Itu artinya, pertumbuhan kontribusi sektor industri tumbuh 1% per tahun.
Dalam pandangan dia, target terse but telah terakomodasi dalam UU No 3/2014 tentang Perindustrian yang mengamanatkan sejumlah aturan pelaksana, termasuk Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).
“Kontribusi terhadap PDB bisa meningkat 1% per tahun, jika pertum buhan industri berkisar 8-9% per tahun dan pertumbuhan ekonomi 7%,” kata Anshari. (eme)
Investor Daily, 21 Agustus 2014, hal. 26