JAKARTA- Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino bakal menggugat aturan alur pelayaran kapal ekspor impor versi cetak biru sislognas di presiden terpilih karena dianggap bisa menyuburkan praktik rente di pelabuhan.
Dalam cetak biru sistem logistik nasional (sislognas) saat ini, arus ekspor dan impor barang menggunakan kapal laut harus melalui dua pelabuhan sebagai gerbang utama yakni di Kuala Tanjung, Sumatra Utara dan Bitung, Sulawesi Utara.
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 21 Agustus 2014.