ALUR PELAYARAN KAPAL: Konsep Versi Sislognas Digugat

JAKARTA- Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino bakal menggugat aturan alur pelayaran kapal ekspor impor versi cetak biru sislognas di presiden terpilih karena dianggap bisa menyuburkan praktik rente di pelabuhan.
Dalam cetak biru sistem logistik nasional (sislognas) saat ini, arus ekspor dan impor barang menggunakan kapal laut harus melalui dua pelabuhan sebagai gerbang utama yakni di Kuala Tanjung, Sumatra Utara dan Bitung, Sulawesi Utara.
Screen Shot 2014-08-21 at 5.40.12 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 21 Agustus 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.