Jakarta – Kementerian ESDM telah meloloskan 42 berkas rekomendasi eksportir terdaftar yang diajukan perusahaan tambang batu bara untuk mendapatkan izin ekspor komoditas itu.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Tjahjono mengatakan hal itu didasarkan pada verifikasi terbaru yang dilakukan tim direktoratnya.
Peraturan Terkait: Peraturan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara No 714.k/30/djb/2014
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 21 Agustus 2014.