Jakarta – Pemerintah menargetkan waktu maksimal yang dibutuhkan dalam proses perizinan usaha menjadi enam bulan dari sebelumnya bertahun-tahun, dengan menyelesaikan masalah tumpang tindih wewenang antar Kementerian.
Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan proses perizinan usaha selama ini membutuhkan waktu terlalu lama, bahkan hingga bertahun-tahun. Hal itu dikarenakan proses perizinan usaha banyak berkaitan dengan beberapa kementerian.