ASET DIGITAL: OJK Pacu Transaksi Kripto

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai transaksi aset kripto di Indonesia berpeluang meningkat pada 2025 setelah mencatatkan kinerja positif pada 2024.

2 (017)

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.