JAKARTA – PT Citra Marga NusaphalaPersadaTbk (CMNP) melalui PT Citra Persada In frastruktur mengincar hak pe ngelolaan enam ruas tol dalam kota Jakarta, dengan masuk menjadi salah satu pemegang saham di PT Jakarta Tollroad Development (JTD). CMNP saat ini memiliki 8% sahamdi pemilik konsesi enam ruas tol dalam ko ta Jakarta tersebut.
Sekretaris Perusahaan se kaligus Direktur Keuangan CMNP Inderawan Sumantri mengatakan, pemagang saham mayoritas saham di JTD adalah gabungan badan usaha milik daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 78% dan sisanya dimiliki oleh CMNP, PT PT Wijaya Karya Tbk, PT PP Tbk, PT Adhi Kar ya Tbk (ADHI), dan PT Hutama Karya.
“Kami hanya 8%di sana. Tetapi di sana belum ada perusahaan yang menjadi operator jalan tol itu. Kami satu-satunya, dan kami harap ketika ruas tol beroperasi kami berharap dapat menjadi operator jalan tol tersebut,” tutur dia di Jakarta, baru-baru ini.
Oleh karena itu, sambung dia, pihaknya optimistis dapat menjadi operator enam ruas tol dalam kota jakarta tersebut, mengingat perusahaan menjadi satu-satunya yang memiliki per usahaan operator jalan tol. “Ke depannya, kami mau PT Citra Persada Infrastruktur ini juga bisa menjadi operator untuk jalan-jalan tol lainnya. Saat ini dia baru mengoperasikan jalan tol Cawang-Priok-Pluit,” ujar dia.
Dihubungi terpisah, Kahu mas PT Jakarta Tollroad De velopment Ngurah Wirawan mengatakan, pihaknya saat ini masih berkonsentrasi untuk bisa membangun jalan tol senilai Rp 42 triliun tersebut. Adapun tahap pertama akan dibangun ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pu logebang.
“Selama sembilan bulan se jak ditandatangani perjanjian pengusahaan jalan tol, kami akan fokus di financial close dulu, dan diharapkan upaya ini mudah seiring dengan makin baiknya per tumbuhan eko nomi,” tutur dia.
PT JTD mendapatkan kon sesi kepemilikan jalan tol ini selama 45 tahun. Adapun lintas hari rata-rata diperkirakan seba nyak 81.500 kendaraan per hari pada 2018 untuk dua ruas tol yang dikerjakan di tahap pertama. Sedangkan tarif yang diberlakukan menggunakan sistem terbuka dengan besaran sebesar Rp 30.000.
Tarif ini wajar jika diban dingkan dengan jalan tol dalam kota yang sudah beroperasi. De ngan rata-rata kenaikan tarif se kitar 10% per dua tahun dari saat ini Rp 8.500 dan panjang jalan sekitar 35 kilometer, dalam em pat tahun ke depan tarifnya su dah sekitar Rp 20.000. “Jadi, wa jar jika tarif enam ruas tol dalam kota Rp 30.000 dengan panjang jalan mencapai 70 kilometer. Namun, keputusan mengenai besaran tarif ini tergantung dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT),” papar dia. (ean)
Investor Daily, 21 Agustus 2014, hal. 6