CMNP Incar Kelola 6 ruas Tol Dalam Kota

JAKARTA – PT Citra Marga N­usaphalaPersadaTbk (CMNP) me­lalui PT Citra Persada In­ frastruktur mengincar hak pe­ ngelolaan enam ruas tol dalam kota Jakarta, dengan masuk men­jadi salah satu pemegang saham di PT Jakarta Tollroad De­velopment (JTD). CMNP saat ini memiliki 8% sahamdi pemilik konsesi enam ruas tol dalam ko­ ta Jakarta tersebut.
Sekretaris Perusahaan se­ ka­ligus Direktur Keuangan CMNP Inderawan Sumantri me­ngatakan, pemagang saham ma­yoritas saham di JTD adalah gabungan badan usaha milik dae­rah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 78% dan sisanya dimiliki oleh CMNP, PT PT Wijaya Karya Tbk, PT PP Tbk, PT Adhi Kar ya Tbk (ADHI), dan PT Hutama Karya.
“Kami hanya 8%di sana. Tetapi di sana belum ada perusahaan yang menjadi operator jalan tol itu. Kami satu-satunya, dan kami harap ketika ruas tol beroperasi kami berharap dapat menjadi operator jalan tol tersebut,” tutur dia di Jakarta, baru-baru ini.
Oleh karena itu, sambung dia, pihaknya optimistis dapat men­jadi operator enam ruas tol dalam kota jakarta tersebut, mengingat perusahaan menjadi satu-satunya yang memiliki per­ usahaan operator jalan tol. “Ke depannya, kami mau PT Citra Per­sada Infrastruktur ini juga bisa menjadi operator untuk jalan-jalan tol lainnya. Saat ini dia baru mengoperasikan jalan tol Cawang-Priok-Pluit,” ujar dia.
Dihubungi terpisah, Ka­hu­ mas PT Jakarta Tollroad De­ ve­lopment Ngurah Wirawan me­ngatakan, pihaknya saat ini masih berkonsentrasi untuk bisa membangun jalan tol senilai Rp 42 triliun tersebut. Adapun tahap pertama akan dibangun ruas Se­manan-Sunter dan Sunter-Pu­ logebang.
“Selama sembilan bulan se­ jak ditandatangani perjanjian pengusahaan jalan tol, kami akan fokus di financial close du­lu, dan diharapkan upaya ini mudah seiring dengan ma­kin baiknya per tumbuhan eko­ nomi,” tutur dia.
PT JTD mendapatkan kon­ sesi kepemilikan jalan tol ini selama 45 tahun. Adapun lintas hari rata-rata diperkirakan seba­ nyak 81.500 kendaraan per ha­ri pada 2018 untuk dua ruas tol yang dikerjakan di tahap per­tama. Sedangkan tarif yang di­berlakukan menggunakan sistem terbuka dengan besaran sebesar Rp 30.000.
Tarif ini wajar jika di­ban­ dingkan dengan jalan tol dalam ko­ta yang sudah beroperasi. De­ ngan rata-rata kenaikan tarif se­ kitar 10% per dua tahun dari sa­at ini Rp 8.500 dan panjang jalan sekitar 35 kilometer, dalam em­ pat tahun ke depan tarifnya su­ dah sekitar Rp 20.000. “Jadi, wa­ jar jika tarif enam ruas tol da­lam kota Rp 30.000 de­ngan panjang ja­lan mencapai 70 ki­lometer. Namun, keputusan mengenai besaran tarif ini tergantung dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT),” papar dia. (ean)
Investor Daily, 21 Agustus 2014, hal. 6

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.