Pengelolaan hulu pertambangan mineral dan batu bara oleh organisasi massa keagamaan dipandang tak selaras dengan Undang-Undang No. 3/2020. Harmonisasi aturan di sektor ini dinilai amat penting untuk dilakukan apabila pemerintah memang ingin memberikan hak pengelolaan kepada organisasi massa keagamaan.
HARMONISASI ATURAN: Tebas Aral Hulu Minerba
Nov 20th, 2024 · Komentar Dimatikan
About NYP
Recent Posts
-
Investasi Korea Selatan
04/29/2025 · Komentar Dimatikan -
Danantara Jadi Penggerak Investasi
04/29/2025 · Komentar Dimatikan -
NEGOSIASI TARIF: RI Ajukan Tawaran Lebih ke AS
04/29/2025 · Komentar Dimatikan