JAKARTA- PT Pelabuhan Indonesia atau Indonesia Port Company menilai Komisi Pengawasan Persaingan Usaha sering tidak objektif dalam mengawasi persaingan usaha di sektor kepelabuhanan.
Direktur Utama PT Indonesia Kendaraan Terminal, anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Armen Armir mengatakan sinyalemen ketidakobyektifan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) terlihat dari peran komisioner institusi itu yang kerap ikut melakukan investigasi serta terlibat dalam sidang putusan.
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 20 Agustus 2014.