WNA Bisa Investasi di Sektor Properti

Program pemberian Golden visa, yang resmi diluncurkan pemerintah pada Juli 2024, membuka peluang baru bagi warga negara asing (WNA) untuk berinvestasi di sector properti, khususnya segmen residencial. Hal ini dikatakan konsultan properti Knight Frank Indonesia.

5 (00F)

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.