ANGKUTAN UDARA: Penghapusan Pajak Bakal Pangkas Tarif Pesawat 11%

Kementerian Perhubungan memproyeksikan penghapusan pajak tiket pesawat udara bisa menurunkan tarif angkutan udara berjadwal di dalam negeri hingga 11%.

5 (00F)

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.