ANGKUTAN UDARA BERJADWAL: Indonesia Airlines Belum Terdaftar di Kemenhub

Kementerian Perhubungan menegaskan maskapai baru yang siap melayani rute internasional, Indonesia Airlines, belum mengantongi izin angkutan  udara niaga berjadwal maupun izin operasional penerbangan.

4

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.