JAKARTA-Pemerintah dinilai tak perlu menggelar cash program untuk mencetak pilot helikopter karena fungsi itu bisa dipenuhi oleh maskapai penerbangan yang bekerja sama dengan lembaga pendidikan penerbangan milik negara.
Falam konteks pendidikan penerbangan, cash program adalah semacam pemberian beasiswa pendidikan di luar negri bagi tenaga pilot Indonesia untuk dilatih menjadi pilot helikopter.
Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 18 Agustus 2014.