JAKARTA – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mendorong kepemi likan asing terhadap properti di Indonesia. Terkait hal itu, pemerintah meminta Real Estate Indonesia (REI) untuk mengkaji harga rumah yang akan dijual ke pasar asing.
Menteri Perumahan Rakyat (Men pera) Djan Faridz mengatakan, pihaknya mendorong kepemilikan properti asing ini dalam pembahasan di DPR. “Keran untuk kepemilikan asing masih belum dibuka oleh DPR. Kami akan coba bahas lagi. Nanti kita masukkan dalam RUU Pertanahan,” kata Djan Faridz, dalam Acara Halalbihalal, dengan DPP REI, di Jakarta, pekan lalu.
Namun demikian, kata dia, pemerintah meminta agar DPP REI meninjau kem bali harga unit yang akan dijual ke asing. Pasalnya harga hunian tertinggi saat ini di Jakarta mencapai Rp 75 jutaan per meter persegi. Sedangkan harga di Singapura yang diberikan untuk pasar asing men capai Rp 250 jutaan per meter persegi. “Jadi harga kita masih jauh lebih murah dibandingkan dengan Singapura,” kata dia.
Sekjen DPP REI Hari Raharta mengata kan, peluang kepemilikan properti kepada pasar asing sangat bagus dan berdampak pada per tumbuhan sektor ekonomi. “Dengan adanya asing memiliki properti di Indonesia, pasti bagus karena mereka membawa dolar ke dalam negeri. Sedang kan rumah yang dibeli tidak mungkin dibawa ke luar negeri,” kata dia.
Bahkan, lanjut Hari, bila warga negara asing (WNA) memiliki properti di Indo nesia, pasti mereka akan sering tinggal dan berjalan-jalan ke Indonesia, yang berdampak positif bagi perekonomian. Soal harga, menurut Hari, tidak bisa dibandingkan dengan Singapura. “Kalau yang diminta Pak Menteri (Djan Faridz) sebesar Rp 250 jutaan, saya kira terlalu besar, karena kan berbeda ukurannya dengan Singapura,” kata dia.
Meski de mikian, REI menyambut positif rencana pemerintah membahas kembali bersama DPR masalah kepemilikan asing.
Wakil ketua Umum DPP REI Preadi Ekarto mengatakan, tidak semua wilayah di Iindonesia memiliki harga yang cukup tinggi. Hingga kini, baru Jakarta yang memiliki nilai lahan cukup tinggi, walau pun masih terbatas di kawasan tertentu. Hal tersebut berbeda dengan nilai lahan di Sinagpura yang relatif merata. (imm)
Investor Daily, Senin, 18 Agustus 2014, hal. 22