OJK Evaluasi Kenaikan Limit Pendanaan Fintech

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang dalam taham evaluasi mendalam tentang rencana kenaikan batas maksimum pendanaan fintech peer-to-peer lending (P2P Lending). Tujuannya adalah memperluas akses pembiayaan, khusunya untuk usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang membutuhkan dana operasional yang lebih besar.

3

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.