Gaji Karyawan Merpati agar Dibayar

Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memastikan menyurati Kementerian Keuangan untuk melunasi gaji dan tunjangan hari raya karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) senilai Rp 200 miliar.
Dahlan mengatakan akan mengirim surat dalam minggu ini. “Kirim surat secepatnya, besok [hari ini] bisa dikirim,” katanya usai memimpin rapat pimpinan BUMN, Kamus (14/8).Screen Shot 2014-08-15 at 5.20.57 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 15 Agustus 2014.
 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.