Jakarta – PT Pertamina (Persero) akan kembali membuka kran suplai solar secara normal untuk PT Perusahaan listrik Negara (PLN), menyusul klaim tercapainya kesepakatan antara keduanya yang melilbatkan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan.
Namun, tak satu pun direksi, baik dari Pertamina maupun PLN, yang bersedia menjelaskan kepada publik apa yang bersedia menjelaskan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi dalam kesepakatan terbaru itu. Begitu pula pejabat dari Ditjen Anggaran. Tak ada informasi yang jelas apakah kesepakatan itu punya implikasi ke dana APBN.