Jakarta – BUMN migas PT Pertamina (Persero) bersikukuh tetap akan menaikkan harga elpiji 12 kg bulan ini. Sebaliknya Menko Perekonomian Chairul Tanjung juga ngotot tidak akan ada kenaikan harga elpiji 12 kg sebelum ada restu dari Presiden.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir menegaskan elpiji 12 kg bukan barang bersubsidi, sehingga penetapan harga jualnya tidak memerlukan izin pemerintah. Penaikan harga itu, tegasnya, hanyalah aksi korporasi semata.
Peraturan Terkait: Permen ESDM No. 26/2009
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 14 Agustus 2014.