Jelang MEA 2015: Regulasi Standar Usaha & industri Kreatif Dikebut

Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tengah fokus menyelesaikan produk-produk hukum yang berhubungan dengan standar usaha dan industri kreatif sebagai prioritas kerja sebelum berakhirnya masa jabatan Kabinet Indonesia Bersatu II.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu menjelaskan saat ini pihaknya tengah menyelesaikan satu lagi peraturan menteri dari total 21 peraturan standar usaha pariwisata dan industri kreatif yang diyakini akan selesai pada Oktober tahun ini.Screen Shot 2014-08-13 at 5.33.31 AM
Sumber: Bisnis Indonesia, Rabu 13 Agustus 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.