BELEID BARU BATU BARA: Royalti Bayar Dimuka, Izin Ekspor Terbit

JAKARTA- Kementerian ESDM telah merampungkan beleid baru yang mengatur tata cara mendapatkan rekomendasi ekspor dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerina ESDM R. Sukhyar menyatakan salah satu poin persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi ekspor yaitu kewajiban pelunasan royalti sebelum melakukan ekspor.
Screen Shot 2014-08-13 at 5.39.05 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 13 Agustus 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.