JAKARTA-PT Bukit Asam Tbk. mempertanyakan mekanisme tender internasional pembangkit listrik tenaga uap mulut tambang Sumsel 9 dan 10 yang digelar PT Perusahaan Listrik Negara.
Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam (BA) Tbk. Joko Pramono menyatakan pihaknya beralasan tender yang digelar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu memberlakukan pembatasan kadar kalori batu bara yang akan dipakai.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 12 Agustus 2014.