PERDAGANGAN ELEKTRONIK: Menkominfo Anggap Tiktok Wajar

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan TikTok yang dimiliki perusahaan teknologi internet ByteDance Ltd. asal China wajar menjalankan aktivitas perdagangan setelah mengantongi perizinan di Indonesia.

03

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.