Jakarta – PT Freeport Indonesia memilih mekanisme penawaran saham perdana di Bursa Efek Indonesia dalam proses divestasi 20,64% saham dengan Pemerintah Indonesia dalam lima tahun mendatang.
Presiden Direktur Freeport Rozik B. Sutjipto mengatakan pihaknya masih memprioritaskan pemerintah pusat kendati pihaknya menyukai mekanisme penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) pada divestasi saham itu.
Peraturan Terkait:
Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa 12 Agustus 2014.