KONSOLIDASI BISNIS: Penjaminan Wajib Spin Off UUS

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar perusahaan penjaminan yang memiliki unit usaha syariah (UUS) melakukan spin off atau pemisahan UUS paling lambat 31 Desember 2031.

 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.