LEGISLASI : Masih Ada Kepentingan, RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas

Rapat Paripurna DPR yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (20/6/2023), tak juga membacakan surat presiden atau surpres berisi usul pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana. Padahal, surpres itu telah dilayangkan sejak dua bulan lalu,pada 4 Mei.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.