Jakarta – Kementerian Perindustrian menilai penyelesaian sengketa denga PT Newmont Nusa Tenggara justru mudah ditangani jika perusahaan itu mencabut gugatan ke arbitrase internasional.
Menteri Perindustrian M.S Hidayat menyatakan saat ini petinggi perusahaan asal Amerika Seritkat itu hendak berbicara dengan pemerintah Indonesia kembali. Namun, dia menyatakan pemerintah enggan membuka jalur perundingan selama gugatan ke badan arbitrase dunia belum dicabut.
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 08 Agustu 2014.