INDUSTRI KEUANGAN: Tambahan Modal Perusahaan Asuransi Bukan Jaminan

Pengamat asuransi, Irvan Rahardjo, mengatakan, rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penambahan modal memang bisa mendorong ketahanan keuangan perusahaan asuransi.

 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.