PENGHILIRAN SUMBER DAYA ALAM: Persiapan Matang Larangan Ekspor Mineral

Pemerintah melakukan beragam upaya untuk memastikan larangan ekspor mineral mentah bisa terlaksana pada 10 Juni 2023 sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 3/2022 yang hanya memperbolehkan penjualan komoditas itu setelah memenuhi batasan minimum pengolahan dan/atau pemurnian, serta terpenuhinya kebutuhan dalam negeri.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.