Freeport Ajukan Perpanjangan Izin Ekspor

PT Freeport Indonesia telah mengajukan permohonan perpanjangan rekomendasi persetujuan ekspor ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Izin ekspor Freeport berakhir pada 19 Maret nanti. Izin ekspor diberikan untuk periode satu tahun dan dapat diperpanjang bila memenuhi persyaratan.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.