OJK Kaji Batas Ekuitas Baru bagi Perusahaan Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji batas ekuitas baru bagi perusahaan asuransi. Langkah OJK ini merupakan bagian dari upaya mendongkrak kemampuan menyerap dampak pelemahan ekonomi sekaligus mendukung pengembangan bisnis perusahaan.

 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.