Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan kesiapannya untuk menghadapi gugatan Tiongkok di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait kebijakan larangan ekspor bijih bauksit yang mulai diberlakukan pada Juni 2023. Gugatan itu kemungkinan besar bakal dilayangkan oleh Tiongkok mengingat 90% ekspor bauksit Indonesia diserap oleh Negeri Tirai Bambu tersebut.
Pos-pos Terbaru
- Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Dikecualikan untuk Pemerintah 30 April 2025
- PERUSAHAAN UNICORN: Ramalan Lanskap Startup Di Tengah Tekanan Bertubi 30 April 2025
- KONSEKUENSI REVISI UU BUMN: Menteri BUMN Konsultasi dengan KPK 30 April 2025
- REGULASI PLATFORM DIGITAL: Indonesia Siap Ikuti Uni Eropa 30 April 2025
- PANGGUNG BRICS: China Galang Perlawanan 30 April 2025
- PENERBANGAN INTERNASIONAL: Bandar Udara Perlu Di tata Ulang 30 April 2025
- ENERGI BARU TERBARUKAN: Peluang Terbuka Tenaga Surya 30 April 2025
- MENGAKSELERASI LAJU INVESTASI 30 April 2025
- Putusan MK: Keributan di Ruang Digital Tak Masuk Delik Pidana UU ITE 30 April 2025
- Investasi Korea Selatan 29 April 2025
Arsip
Tag
Airport
Aviation
Banking & Finance
Batu Bara
Bisnis Indonesia
BUMN
Capital Markets
Commercial
COVID-19
Dampak Covid-19
Ekonomi
ekspor
ESDM
Fintech
Industry
Infrastructure
Infrastruktur
Investasi
Investment
Investor
IPO
Kendaraan listrik
Ketenagalistrikan (Power)
Migas
Mineral & Coal
Mining
Minyak Kelapa Sawit (Crude Palm Oil)
Natural Resource
Oil and Gas
OJK
Omnibus Law
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
P2P Lending
Pandemi Covid-19
Pemerintah
Penanaman Modal
Perbankan
Perpajakan
Pertamina
RUU
Telecommunications & IT
Tol Road
Transportation
UU
UU Cipta Kerja