Disahkannya UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan membawa wajah baru bagi banyak lembaga, tak terkecuali Bank Indonesia, yang kini menjelma dari institusi single objective menjadi multiple objectives sebagaimana berlaku selama rezim Orde Baru.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 17 Januari 2023.