Bea Keluar Mineral: Diskon Tarif Mulai Berlaku

Jakarta – Menteri Keuangan akhirnya meneken aturan pengurangan bea keluar bagi eksportir konsentrat mineral yang dianggap sungguh-sungguh membangun smelter.
Dalam dokumen peraturan menteri keuangan yang beredar di kalangan wartawan, eksportit yang membangun fasilitas pemurnian atau melakukan kerja sama pembangunan fasilitas pemurnian hanya akan dikutip bea keluar 7,5%, bahkan bisa 0% jika realisasi investasi smelter semakin meningkat.Screen Shot 2014-08-05 at 5.39.48 AM
Peraturan Terkait:

Sumber: Bisnis Indonesia, Selasa 05 Agustus 2014.
 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.