Apindo Jawa Barat menyatakan menolak Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.882-kesra/2022 tentang Penyesuaian Upah Bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih pada perusahaan di Jabar. Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik menilai keputusan gubernur (kepgub) tersebut telah mencampuri dan mengatur tentang penetapan besaran nilai kenaikan upah di atas Upah Minimum dalam Struktur Skala Upah.