Pengesahan protokol jasa angkutan udara di dalam Asean Framework Agreement on Services (AFAS) melalui peraturan presiden (perpres) akan membuka peluang investasi serta meningkatkan daya saing industri penerbangan nasional di kawasan Asean. Mengingat industri penerbangan nasional memiliki potensi untuk merebut peluang dan mengembangkan berbagai usaha jasa angkutan udara seperti perawatan pesawat atau jasa teknis lainnya.
Sumber: Investor Daily. Selasa, 13 Desember 2022.