PKPU Selesai, Garuda Indonesia Eksekusi Perjanjian Perdamaian

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) resmi mengumumkan berakhirnya
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan disahkannya perjanjian
perdamaian atau homologasi.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.